| 0 komentar ]

KEDIRI--MICOM:Sebuah
komunitas anak punk
melaporkan Kepala Satuan
Pamong Praja Kota Kediri
Ivantoro ke Resor Kota Kediri,
Rabu (20/10). Laporan ini
lantaran anak-anak bergaya
nyentrik ini tidak terima aksi
perampasan sejumlah atribut
mereka oleh Satpol PP dua
pekan lalu.
Koordinator anak punk Kediri
Rafi Pandega saat dikonfirmasi
mengatakan, aksi perampasan
tersebut tidak memiliki
landasan hukum yang kuat. "Ini
hanya mencerminkan tindakan
arogansi aparat pemerintah,"
ujar Rafi sambil menunjukkan
salinan laporan ke polisi itu,
Rabu (20/10).
Sejumlah atribut yang
dirampas petugas Satpol PP
seperti sepatu, ikat pinggang,
dan celana. Lebih jauh Rafi
berharap pihak kepolisian tidak
berlaku diskriminatif terhadap
laporan anak punk.
Sebab, sebagai warga negara
komunitas berhak mendapat
perlakukan yang sama di
hadapan hukum. Sebenarnya
anak-anak korban perampasan
itu sudah cukup bersabar dan
hanya meminta agar Kepala
Satpol PP meminta maaf.
Tuntutan minta maaf itu
disampaikan saat mereka
menggelar unjuk rasa di kantor
Wali Kota Kediri pada Senin
(11/10) lalu. Karena
permintaan tersebut tidak
diindahkan, mereka lantas
melaporkan Ivantoro ke polisi.
Kepala satuan Reserse dan
Kriminal Polresta Kediri Ajun
Komisaris (AK) Didit Prihantoro
mengatakan pihaknya sudah
menerima laporan resmi anak
punk. Tertera dalam surat
LP/165/10/2010.
"Kami sedang memeriksa
sejumlah pelapor dan sejumlah
saksi," ujar Didit. Dia belum bisa
memastikan pemeriksaan
terhadap pihak terlapor.
Kepala Kantor Satpol PP Kota
Kediri Ivantoro mengaku siap
meladeni laporan anak-anak
punk tersebut. "Kami bertindak
sudah sesuai dengan prosedur
dan protap yang berlaku," ujar
Ivantoro.

0 komentar

Posting Komentar