| 0 komentar ]

(kedirijaya.com)–
Paska mengamankan seorang
penambang tradisinal
dikawasan bantaran sungai
brantas di Dusun Mejenan,
Kelurahan / Kecamatan
Mojoroto. Satpol PP Kota Kediri
dinilai tebang pilih. Pasalnya
meskipun telah melakukan
razia besar-besaran disejumlah
titik, baik tradisional maupun
mekanik, namun di kawasan
Kelurahan Banjarmlati,
Kecamatan Mojoroto, tidak
pernah disentuh sama
sekali.Beberapa unit mesin
mekanik penyedot pasir
dibiarkan beroperasi seakan

dipelihara ” karena tidak
pernah dilakukan penertiban.
Deretan para penambang pasir
mekanik masih terlihat jelas
dikawasan Banjarmlati, Selasa
(19/10/10). Dari pantauan
dilapangan, sedikitnya
terdapat empat titik lokasi
penambang pasir mekanik
yang sedang melakukan
aktifitasnya dengan menyedot
pasir dari tengah sungai
Brantas.
Dengan masih adanya aktifitas
penambang pasir tersebut, Umi
(51) guru Taman Kanak-kanak
(TK) Dharma Wanita II
Ngronggo Kota Kediri mengaku
merasa terganggu saat
mengajar.“ Meski lokasinya
diseberang sana , tapi
suaranya terdengar keras
sekali dari sini,
” ujarnya saat
ditemui di sekolahnya.
Dia juga mengakui, jika
disebelahnya dikawasan
penambang pasir kelurahan
Manisrenggo sempat ada
penambang pasir mekanik, tapi
sekarang sudah tidak ada lagi,
karena telah dirazia petugas
Satpol PP.
“ Dulu disekitar sini
juga ada, tapi sekarang tidak
lagi, hanya saja tinggal yang
berada di Banjarmlati tersebut
membuat kita sedikit
terganggu,
” keluhnya.
Untuk itu, dia berharap, agar
penambang pasir mekanik
yang ada di Banjarmlati
tersebut juga ditertibkan.

Meski lokasi penambangnya
jauh, tapi tempat menyedot
pasir dekat dengan sini, jadi
suaranya berisik, kami minta
agar Pemda juga menertibakan
penambang tersebut,

harapnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP
Moch. Ivantoro berdalih, jika di
lokasi Banjarmlati sudah tidak
ada lagi penambang pasir
mekanik.
“ Sudah tidak ada
penabang mekanik, berkali-kali
kita kesana, sudah tidak
beroperasi,
” kilahnya saat
ditemui wartawan diruang
kerjanya, Selasa (19/10/10).
Menurutnya, ada kemungkinan,
saat petugas Satpol PP kelokasi,
diketahui para pelaku, hingga
akhirnya aktifitas dihentikan.

Ada kemungkinan, saat kita
tinjau kesana, mereka tidak
aktifitas, tapi setelah kita
tinggal, mereka kembali lagi,

dalihnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya,
petugas Satpol PP
mempolisikan Iswahyudi (35)
salah satu penambang pasir
tradisional dikawasan
Mojoroto Kota Kediri, namun
setelah di buta berita acara
pemeriksaan (BAP), pelaku
hanya dijerat undang-undang
tipiring dengan hanya wajib
lapor.
Sementara itu, Walikota Kediri
Samsul Ashar menegaskan, jika
untuk sementara waktu,
panambang mekanik harus
dibersihkan dulu, baru
kemudian tradisional.
“ Sebenanrnya baik mekanik
maupun tradisional sama saja,
untuk wilayah Kota Kediri
sudah urgent, jadi sampai
waktu yang tidak ditentukan,
semua penambang pasir harus
di Stop dulu,
” tegasnya. (ak/mj)

0 komentar

Posting Komentar